Operasi Yustisi, Polsek Ukui Dan Satpol PP Gelar Razia Masker
RIAU24.COM - Dengan semakin meningkatnya penyebaran Covid-19 di Indonesia, diharapkan masyarakat semakin menyadari bahwa penting menjaga pola hidup sehat yakni dengan menerapkan protokol kesehatan.
Polsek Ukui yang merupakan jajaran Polres Pelalawan, melalui Kanit Reskrim Iptu Budi Indra, S.E.,M.H dan 3 Personil Polsek lainya menggelar Operasi Yustisi bersama Satpol PP Kecamatan Ukui di wilayah Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan, Senin (21/09/2020).
Operasi Yustisi tersebut dilakukan dengan mendatangi warung-warung tempat masyarakat berkumpul, simpang-simpang tempat para anak muda nongkrong dan juga swalayan/pasar tradisional yang menjadi pusat keramaian.
Kapolsek Ukui AKP Rifendi S.Sos.,M.Si mengatakan Polsek Ukui selalu menyampaikan kepada masyarakat agar senantiasa menjaga kebersihan, menerapkan protokol kesehatan, dan diwajibkan menggunakan masker saat beraktifitas diluar rumah.
Lebih lanjut dikatakannya, dalam operasi tersebut, tim memberikan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan, baik berupa sanksi teguran lisan/tertulis maupun sanksi kerja sosial seperti menyapu jalan, membuang sampah dan lain-lain.
"Pada pelaksanaan Kegiatan Operasi Yustisi Ini tim berhasil menjaring beberapa masyarakat yang tidak menggunakan masker, masih dilakukan teguran lisan, intuk kedapanya akan kita lakukan sanksi sosial," ungkap kapolsek.