Menu

Sosialisasikan Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan, Polsek Kerumutan Pasang Puluhan Baleho Aturan Sanksi Pidana

Ryan Edi Saputra 22 Sep 2020, 11:39
Sosialisasikan Sanksi Pelanggar Protokol Keesehatan, Polsek Kerumutan Pasang Puluhan Baleho Aturan Sanksi Pidana
Sosialisasikan Sanksi Pelanggar Protokol Keesehatan, Polsek Kerumutan Pasang Puluhan Baleho Aturan Sanksi Pidana

RIAU24.COM - Polsek Kerumutan Polres Pelalawan Iptu Fajri Sentosa, SH, MH mengerahkan personil Uuntuk memasang baleho aturan sanksi Pidana bagi masyarakat yang berkerumun tidak menggunakan masker di kecamatan Kerumutan, Selasa (22/09/2020).

"Ini dilakukan Sebagai bentuk Pencegahan penyebaran Covid-19 diwilayah Kerumutan, Aturan ini juga dipertegas dengan Adanya Sanksi bagi mereka yang nekat melanggar nya,” Ungkap Kapolsek.

Masih menurutnya, Kami Juga terus Menghimbau kepada masyarakat agar selalu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak guna mencegah Penyebaran Covid-19 di kecamatan Kerumutan.

"Dengan dipasangnya Baleho Aturan dari Sanksi Pidana bagi masyarakat yang Berkerumun tidak menggunakan masker diharapkan masyarakat sadar dan bisa menerapkan dalam kehidupan sehari-hari, karena langkah ini nantinya bisa membuat Efek jera bagi masyarakat yang melanggar, seperti contoh masyarakat yang berkerumun dan tidak memakai masker,” harap Kapolsek.

Halaman: Lihat Semua