Menu

Nenek 81 Tahun di Bengkalis Dirampok dan Diikat, Dua Pelaku dan Satu Penadah Diringkus Polisi

Dahari 23 Sep 2020, 14:50
Tiga orang pelaku perampokan di Bengkalis
Tiga orang pelaku perampokan di Bengkalis

RIAU24.COM - BENGKALIS - Tiga orang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan, di kecamatan Siak kecil, Kabupaten Bengkalis diringkus jajaran Satreskrim polres Bengkalis.

Ketiga tersangka ini diantaranya, RS (15), F (18) dan AM (28) yang merupakan warga kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis. Adapun korban dalam aksi curas ini adalah seorang nenek bernama Atun 81 tahun, warga Jalan Kelapapati Laut, Desa Kelapapati Bengkalis, Kecamatan Bengkalis.

Aksi perampokan tersebut dilakukan para pelaku pada Kamis (3/9) lalu pukul 09.00 WIB di sebuah rumah tepatnya di belakang Pasar Terubuk, Bengkalis, Jalan Kelapapati Laut.

"Korban saat itu mengalami luka luka dimulut dan telinga, kemudian cincin emas sebanyak lima buah di jari dan sepeda motor korban hilang dibawa kabur kawanan pelaku diduga berjumlah tiga orang. Akibatnya korban mengalami kerugian kurang lebih sekitar Rp50 juta,"ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, Rabu 23 September 2020 saat gelar press release.

Diutarakan Kapolres, perampokan ini diketahui setelah salah satu anggota keluarga korban memperoleh informasi bahwa korban ditemukan dalam keadaan terikat dan luka-luka dirumahnya. Kemudian kejadian itu langsung dilaporkan pihak keluarga ke Polres Bengkalis.

Halaman: 12Lihat Semua