Bupati Siak Cuti Kampanye Pilkada Serentak 2020 Gubernur Riau Tunjuk Plt

Bupati Siak Cuti Kampanye Pilkada Serentak 2020 Gubernur Riau Tunjuk Plt (foto/lin)
RIAU24.COM - SIAK- Hari ini Gubernur Riau, Syamsuar, telah memberikan ijin cuti di luar tanggungan negara kepada Bupati Siak Drs H Alfedri M.Si.Selama masa kampanye Pilkada serentak tahun 2020 sejak tanggal 26 September sampai dengan 5 Desember 2020.
zxc1
Baca juga: Kodim 0322/Siak Gelar Patroli Sinergitas di Jayapura, Perketat Keamanan Jelang PSU Bupati Siak 2025
Demikian salah satu bunyi petikan surat nomor 130/PEM-OTDA/1974 tertanggal 07 September 2020, yang ditujukan kepada Bupati Siak.
Baca juga: Komisi II DPRD Siak Gelar Rapat Dengar Pendapat, CV. Terijaya Mangkir di Tengah Sengketa Lahan
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Siak, H Arfan Usman M.Pd menuturkan, bahwa pada hari Sabtu besok direncanakan akan dilantik Plt Bupati Siak oleh Gubri.