Bawaslu Pelalawan Mulai Tertibkan APK Paslon
"Jika pasangn calon ingin mencetak atau membuat alat peraga kampanye nantinya, agar melaporkan desainnya kepada KPU Pelalawan. Karena materi APK harus diverifikasi oleh KPU agar tidak menyalahi aturan," pungkas Kamal.