Kapolsek Kerumutan Kawal Pendistribusian Bantuan Sosial Beras di Kecamatan Kerumutan
RIAU24.COM - Kapolsek Kerumutan Polres Pelalawan Iptu Fajri Sentosa, SH, MH Perintahkan Bhabinkamtibmas mengawasi langsung pendistribusian Bantuan Sosial Beras Untuk Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (PKM PKH) di Lingkungan III Kayu Ara Kelurahan Kerumutan Kecamatan Kerumutan kabupaten Pelalawan, Sabtu (03/10/2020).
Hadir dalam giat tersebut Pemerintah Kelurahan Kerumutan, Koordinator Sosial PKH Kecamatan, Pendamping Sosial PKH, Bhabinkamtibmas Kelurahan kerumutan
Kapolsek Kerumutan IPTU fajri Sentosa, SH, MH. Mewajibkan agar bantuan sosial beras tersebut diserahkan langsung oleh Penerima yang berhak, dan sebelum dibagikan Bantuan Sosial Beras di Awasi.
“Kemudian pada saat penyerahan Bantuan Sosial Beras yang akan dibagikan kepada warga yang berhak menerima dengan tetap menerapkan Protokol kesehatan karena pertimbangan penularan Covid – 19,” ucap Kapolsek Kerumutan.
"Adapun Kriteria yang menerima Bantuan Beras adalah masyarakat yang terdaftar di Penerima Keluarga Manfaat Program Keluarga Harapan (PKM PKH)," Tambahnya
Beliau menjelaskan penerima Bantuan Sosial Beras Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (PKM PKH) di Kecamatan Kerumutan, sebanyak 841 KK dengan Beras sebanyak 37,845 Kg,dimana masing-masing menerima tiap bulan sebanyak 15 Kg perorang selama 3 bulan dan saat ini Bantuan Sosial Beras di kecamatan Kerumutan adalah Periode Bulan Agustus sampai Oktober.