RIAU24.COM - Pasukan Israel menggrebek rumah pemimpin senior Hamas Hassan Yousef, 6,5 di kota Beitonya, Tepi Barat, pada Jumat 2 Oktober 2020.
Menurut sumber keamanan Palestina menjelaskan bahwa pasukan Israel dalam jumlah besar menyerbu kota itu dan masuk ke rumah Yousef sebelum membawanya ke Penjara Ofer.
Yousef dibebaskan pada Juli 2020 setelah menghabiskan waktu 15 bulan di sejumlah penjara Israel.
Yousef merupakan anggota parlemen Palestina dan telah menghabiskan total 21 tahun di berbagai penjara Israel. Sebagian besar penahanan itu berdasarkan dalih penahanan administratif.
Petinggi Hamas itu saat ini menderita beberapa penyakit kronis, termasuk hipertensi dan diabetes serta membutuhkan perawatan medis secara rutin.
Berbagai faksi Palestina mengecam penahanan terhadap Yousef. Mereka menganggap penahanan itu tidak memiliki alasan dan hanya dengan dasar penahanan administratif tanpa tuduhan yang jelas.
“Israel menahan Yousef untuk merusak upaya menyatukan rakyat Palestina untuk melawan Israel dan ancaman Amerika Serikat yang menargetkan rakyat Palestina,” papar Sekretaris Jenderal Komite Eksekutif Fatah Jibril Rajoub mengutip dari Sindonews. Minggu 4 Oktober 2020.
Baca Juga: Jembatan Runtuh Di Brasil, Asam Sulfat Tumpah Ke Sungai Picu Krisis Ekologis
Perserikatan Bangsa-Bangsa mengecam aksi ilegal Israel yang melakukan penahanan sewenang-wenang tanpa dasar hukum dan dakwaan terhadap ribuan warga Palestina.