Menu

Polsek Ukui Dampingi Sidang di Tempat Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan Covid 19 di Kecamatan Ukui

Ryan Edi Saputra 6 Oct 2020, 12:17
Polsek Ukui Dampingi Sidang di Tempat Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan Covid 19 di Kecamatan Ukui
Polsek Ukui Dampingi Sidang di Tempat Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan Covid 19 di Kecamatan Ukui

Diharapkan masyarakat wajib patuh untuk kebaikan masyarakat semua, untuk kesehatan, perlindungan, keamanan, dan semuanya. Maka penegakan itu dilakukan antara lain melalui operasi yustisi ini Harapannya kepatuhan dari seluruh elemen masyarakat semakin meningkat.

"Berikutnya adalah tentu derajat kesehatan kita juga semakin meningkat, bagaimana cara kita untuk melindungi diri kita dan orang lain. antara lain, menggunakan masker, physical distancing," pungkasnya

Dari hasil data diatas pada pelaksanaan Operasi Yustisi ini terdapat 36 Orang yang mengikuti jalanya sidang, diantaranya diberikan sanksi Teguran Lisan dan sanksi sosial sebanyak 21 Orang, teguran tertulis sebanyak 3 Orang dan sebanyak 12 Orang dikenakan sanksi berupa denda dengan nilai denda Rp 600.000 (Enam ratus ribu rupiah)

Kegiatan tersebut berakhir Pukul 12.00 wib dan berlangsung dengan tertib.

Halaman: 12Lihat Semua