Bantah Sekjen DPR, Begini Penuturan Anggota Fraksi Demokrat, yang Mikrofonnya Dimatikan Pimpinan DPR Karena Kritik Omnibus Law Cipta Kerja
RIAU24.COM - Rapat paripurna DPR RI yang mengesahkan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja, Senin (5/10/2020) kematian, masih menyisakan cerita.
Salah satunya adalah cerita tentang sosok Irwan Fecho. Sosoknya menjadi sorotan setelah mikrofonnya dimatikan pimpinan DPR RI Puan Maharani. Ketika itu, Irwan tengah menyampaikan pandangannya, yang isinya mengkritik RUU Omnibus Law tersebut.
Saking banyaknya sorotan terkait kejadian itu, Sekjen DPR RI Indra Iskandar pun sampai angkat bicara.
Menurutnya, insiden mikrofon mati dilakukan pimpinan sidang untuk menjalankan tugas. Yakni untuk menjaga ketertiban peserta rapat saat menyampaikan pendapat.
“Semua diberikan waktu untuk berbicara, bergantian. Jika sampai dimatikan mikrofonnya, itu hanya untuk menertibkan lalu lintas interupsi, pimpinan punya hak mengatur jalannya rapat,” ujarnya, Selasa 6 Oktober 2020.
Lalu bagaimana respon Irwan Fecho terkait hal itu?