Gubernur serta Wali Kota/Bupati ini Tolak Omnibus Law Cipta Kerja, Siapa Saja?
RIAU24.COM - Setelah disahkannya menjadi UU oleh DPR, muncul aksi demonstrasi untuk menolak Omnibus Law Cipta Kerja di berbagai daerah. Bahkan, beberapa kepala daerah menolak omnibus law tersebut.
Dilansir dari Republika.co.id, Jumat, 9 Oktober 2020, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil berjanji meneruskan penolakan kaum buruh dan mahasiswa kepada pemerintah pusat.
Dia menyarankan agar Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) agar UU Cipta Kerja tidak jadi diberlakukan. "Jadi, UU ini jangan dulu disahkan untuk dijalankan," ujar pria disapa Emil itu.
Sementara itu, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengkubuwono X juga bersikap serupa. Sri Sultan berjanji menyampaikan penolakan buruh terkait Omnibus Law kepada pemerintah pusat.
"Mereka (buruh) menyampaikan aspirasinya supaya saya bisa memfasilitasi untuk mengirim surat kepada Presiden. Saya sanggupi dengan surat yang akan ditandatangani gubernur sebagai respons dari aspirasi mereka," ujar Sultan dalam keterangan resmi yang disampaikan Humas Pemda DIY, Kamis malam.
Tak hanya itu, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji juga bersikap serupa dengan Ridwan Kami dan Sri Sultan. Melalui akun Facebook pribadi, Bang Midji, ia berharap tidak ada lagi demonstrasi di Kalbar terkait UU Cipta Kerja.