Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas Kuala Kampar Serapung Sosialisasi Maklumat Kapolda Riau
RIAU24.COM - Mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan di Kecamatan Kuala Kampar khususnya di daerah Desa Serapung, Bripka Ramadoni Polsek kuala Kampar sebarkan Maklumat Kapolda Riau tentang pencegahan larangan membakar hutan dan lahan, Sabtu (10/10/2020) sekitar pukul 09.00 wib.
Giat himbauan Sosialisasi sebar Maklumat Kapolda Riau ini tetap dilaksanakan agar masyarakat di Desa Serapung paham dan mengerti serta patuh terhadap Himbauan Pemerintah guna mengantisipasi kejadian kebakaran lahan dan hutan.
zxc1
Kapolsek Kuala Kampar Iptu Hanova Siagian SH dalam kesempatan ini membenarkan bahwa setiap anggota Bhabinkamtibmas yang ada di Desa Kecamatan Kuala Kampar akan tetap mensosialisasikan Maklumat Kapolda Riau terkait Larangan membuka lahan dengan cara di bakar dan berharap di Kecamatan Kuala Kampar tidak ada lagi kebakaran lahan dan hutan.
Menurut Kapolsek Kapolsek Kuala Kampar Iptu Hanova Siagian SH, dari beberapa peristiwa kebakaran yang terjadi di wilayah Pelalawan penyebab terbesarnya adalah karena faktor manusia baik yang mungkin disengaja maupun karena lalai.
“Oleh karena itu perlu adanya suatu upaya atau usaha untuk memberikan pengertian atau pengetahuan tentang bahaya karhutla,” pungkasnya.