Begini Respon Ketua F-SPTI Kabupaten Bengkalis Soal UU Ciptaker
RIAU24.COM - BENGKALIS - Ketua Federasi Serikat Pekerja Indonesia (F-SPTI) Kabupaten Bengkalis Masuri, SH menyebut bahwa undang-undang (UU) Cipta Kerja dinilai baik karena pembahasannya dari awal melihatkan semua unsur dan dibahas oleh Badan Legislatif yang melibatkan semua fraksi di DPR Republik Indonesia (RI).
Dia menyebutkan pembahasan yang dilakukan telah melalui pembahasan pasal per pasal yang mencapai 1.200 pasal dan 905 halaman, dengan tujuan untuk mejadikan lebih sederhana semua aturan dan manfaatnya menjadikan semua kepentingan baik industri maupun pekerja dari investor hingga persiapan para calon pekerja berikutnya.
"Tujuannya baik menyederhanakan semua aturan dan manfaatnya buat semua kepentingan baik industri dan pekerja. Dari investor hingga persiapan para calon pekerja berikutnya,"ujar Masuri, baru baru ini.
Masuri yang akrab di sapa Mas Bagong ini kembali menyebutkan terkait dengan penilaian sebagian kalangan waktunya kurang pas UU ini diputuskan karena masih dalam masa pendemi covid-19.
"Tetapi apakah itu tepat atau tidak waktunya pada saat diputuskan marilah kita memastikan dulu isi dari pada UU cipta kerja, mengingat dari awal sampai sekarang sudah beberapa bulan pembahasan itu, saya pikir pemerintah pasti lah berhati-hati dan bijak dalam mengambil keputusan,"ujarnya lagi.
Menurutnya lagi, kalau ada yang tidak setuju dari awal sudah ada keterwakilan didewan pengupahan dan tripartit. Ini tentunya melalui wadah tersebut bisa menyampaikan saran dan usulannya.