Begitu yang disampaikan oleh Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah menanggapi adanya tudingan yang menganggap bahwa aksi penolakan UU Cipta Kerja ditunggangi oleh mantan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Baca Juga: NasDem Riau Siapkan Pengacara untuk Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal di Pilkada Siak
"Tuduhan semacam ini tidak konstruktif, cenderung mencari pembelaan sekaligus menandai kegusaran, unjuk rasa dengan segala macam motifnya tetap saja dilindungi konstitusi," ujar Dedi Kurnia Syah melansir Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (11/10).
"Dan tentu saja, tuduhan yang tidak berdasarkan bukti hanya akan dianggap manuver politis," imbuhnya.
Dedi pun berharap agar tidak ada pihak yang sengaja membiaskan substansi kritik atas pengesahan UU Cipta Kerja.
Baca Juga: PKB Ikut Sentil PDIP soal PPN 12 persen: Masa Lebih Setuju Subsidi Rakyat Dicabut?
"Jangan sampai aksi tuduh menuduh ini membiaskan substansi kritik, dan membuahkan balasan dengan tuduhan siapa aktor dibalik pengesahan RUU Ciptaker yang bahkan hingga hari ini belum ada kejelasan naskah finalnya," kata Dedi.
Sehingga, ia berharap kepada pemerintahan Jokowi dan para simpatisannya untuk menerima dan terbuka adanya kritik.
"Pemerintah dan simpatisannya harus menerima dan terbuka adanya kritik. Kecuali rezim hari ini memang alergi dengan suara rakyatnya," pungkas Dedi