Pilkada 2020, DKPP Himbau Penyelenggara Pemilu Harus Punya Landasan Filsafat
RIAU24.COM - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI menggelar acara ngetren dengan media (ngobrol etika penyelenggara pemilu dengan media) di hotel Pengeran Pekanbaru. Senin 12 Oktober 2020.
Hadir sebagai pemateri, anggota DKPP RI Prof. Teguh Presetyo, Tim Pemeriksa daerah DKPP Abdul Hamid, dan asisten DKPP Suparmin.
Dalam acara itu, materi awal disampaikan oleh Abdul Hamid. Dalam pemaparanya ia menyebutkan tentang 12 kode etik penyelenggara pemilu yang dibagi menjadi dua bagian. Pertama penyelenggara pemilu harus punya Integritras yang meliputi sikap jujur, adil dan akuntabilitas.
"Kedua kode etik penyelenggara pemilu adalah professional yang meliputi kepastian hukum, disiplin dan transparasi,"kata Abdul Hamid.
Sementara itu, materi kedua disampaikan Suparmin terkait pilkada 2020. Dalam pemaparanya Ia mengajak masyarakat maupun para calon kepala daerah di 8 kabupaten dan 1 kota di Riau agar melaporkan pelanggarakan ke DKPP.
Hal ini disampaikannya karna masa kampanye ini sangat rawan terjadi pelanggarakan pilkada. "Sebab masa kampanye ini banyak celah bagi Masyarakat untuk bisa mengadukan pelanggarakan ke DKPP,"paparnya.