Cegah Penyebaran Covid-19, Polsubsektor Pelalawan Gelar Operasi Yustisi
RIAU24.COM - Pendisiplinan terhadap masyarakat dalam masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Personil Polsubsektor Pelalawan melaksanakan Operasi Yustisi, Selasa (13/10/2020).
Kegiatan operasi yustisi ini dilaksanakan seputaran wilayah hukum Polsubsektor Pelalawan di jalan koridor PT. Rapp Desa Lalang Kabung Kecamatan Pelalawan.
Bripka Ronal selaku pelaksana kegiatan mengatakan sasaran operasi adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker, bila ditemukan pelanggar akan kami lakukan teguran.
Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Zulmaheri, SH.MH mengatakan kegiatan tersebut adalah bentuk upaya untuk menekan tingkat kesadaran pada masyarakat bahwa pentingnya menggunakan masker disaat pandemi corona sekarang ini, ditambah dengan tingginya tingkat pasien yang terpapar Covid 19 saat sekarang ini.
"Selain personil Polsubsektor Pelalawan, kegiatan ini juga melibatkan personil TNI dan juga SatPol PP kecamatan Pelalawan," terangnya.
“Sejauh ini kegiatan Penerapan Operasi Yustisi yang dilaksanakan Polsubsektor Pelalawan berjalan dengan lancar, kita tidak lagi memberi himbauan melainkan penerapan Sanksi bagi masyarakat yang melanggar Protokol kesehatan," tuturnya