Menu

Terkait Perda Tibum, Ini Pernyataan Sikap LAMR Kabupaten Pelalawan Bersama Ormas Lainnya

Ardi 13 Oct 2020, 13:28
Terkait Perda Tibum, Ini Pernyataan Sikap LAMR Kabupaten Pelalawan Bersama Ormas Lainnya (foto/int)
Terkait Perda Tibum, Ini Pernyataan Sikap LAMR Kabupaten Pelalawan Bersama Ormas Lainnya (foto/int)
"Pertama, Mendukung untuk tetap ditegakkannya Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pelalawan Nomor 1 Tahun 2020 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum karena menilai keberadaan Perda ini sudah sesuai dengan kebutuhan akan pentingnya regulasi tingkat daerah untuk memberikan Rasa aman, ketenteraman dan ketertiban umum seluruh masyarakat di Kabupaten Pelalawan
yang juga selaras dengan adat-istiadat tempatan, nilai-nilai budaya dan kearifan lokal (local wisdom), dalam hal ini Melayu Pelalawan yang menganut filosofi "adat bersendikan syara' dan syara' bersendikan Kitabullah,"kata Ketua LAM Riau Kabupaten Pelalawan Tengku Zulmizan Farinja Assagaf.

Kedua, mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan untuk segera menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai landasan yuridis untuk aturan lebih teknis penerapan Perda Nomor 1
Tahun 2020.

Halaman: 123Lihat Semua