Duh, Masih Banyak Pelaku Usaha Langgar Aturan PSBM di Empat Kecamatan
RIAU24.COM - Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satpol PP Pekanbaru Burhan Gurning menyebutkan, hingga kini masih banyak tempat usaha yang melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di 4 kecamatan.
"Seperti malam tadi, itu di Kaharudin Nasution, sebelah kiri dan kanan masih ada rumah makan yang buka di atas pukul 21.00 WIB dan melayani makan di tempat. Begitu juga di Purna MTQ. Padahal sudah tidak dibenarkan makan di tempat," ungkapnya, Selasa (13/10/2020) kemarin.
Kepada pelaku usaha yang membandel, Gurning mengatakan langsung ditertibkan dan diberi peringatan oleh tim gabungan.
"Karena kata Sekcam-nya (Sekretaris Kecamatan Bukit Raya), mereka (pelaku usaha) baru ditertibkan Minggu malam, tapi diulangi lagi. Jadi langsung kita tertibkan," ucapnya.
Menurut Gurning, dalam memutus sebaran wabah Covid-19 yang terus melonjak di Kota Bertuah, dibutuhkan kerjasama semua pihak khususnya masyarakat dan pelaku usaha untuk sama-sama mematuhi aturan berlaku.
"Kerjasama semua pihak Ini penting. Sebab covid ini bukan hoaks, karena sudah banyak yang terinfeksi dan sudah ada korban (meninggal dunia)," tegasnya.