Agar Tidak Menimbulkan Kericuhan, LAMR Bengkalis Tolak Deklarasi KAMI
RIAU24.COM - BENGKALIS - Akan adanya Deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang direncanakan pada Jumat 16 Oktober 2020. Hal tersebut bentuk ketidak pekaan akan kondisi terkini oleh masyarakat dimasa pandemi Covid-19.
Disamping itu, deklarasi KAMI di Provinsi Riau itu, juga dapat berpotensi bikin gaduh antar sesama. Dengan situasi yang sudah kondusif sekarang ini, juga bisa menimbulkan potensi ricuh dan gaduh lagi.
Menanggapi hal tersebut, Ketua pelaksana harian (DPH) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Bengkalis H. Sofyan Said mengatakan bahwa terkait akan adanya Deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di provinsi Riau ini bisa menimbulkan kegaduhan.
"Memang sesuatu yang dituntut ada sebab dan akibat mengapa terjadi hal hal yang menjadi kerisauan dan pertikaian di Negeri ini. Mereka merasa tidak puas dengan suatu keputusan terhadap pihak penguasa,"ujar Sofyan Said, Kamis 15 Oktober 2020.
Menurutnya, tentunya dengan tuntutan yang dilakukan semua untuk kebaikan. Maka dari itu sampaikanlah dengan cara santun dan beradap supaya tidak terjadi kerusuhan akan mengakibat kecendraan dan kerugian yang tidak seharusnya terjadi.
"Mari sama kita menjaga kondisi yang aman, sejuk dan kondusif dan saling menghargai sesama umat. Apalagi saat ini kita sedang dilanda musibah wabah penyakit yang berbahaya yang diharuskan untuk menghindari kerumunan dan keramaian. Masing masing harus menjaga diri serta lingkungan serta diwajibkan mematuhi Protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah,"ujarnya.