Menu

Eks Ketua MK: Penjara Hanya untuk Penjahat, Bukan Orang Beda Pendapat

Riko 16 Oct 2020, 13:43
Jimly Asshiddiqie (net)
Jimly Asshiddiqie (net)

RIAU24.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi yang kini menjadi anggota DPD RI Jimly Asshiddiqie, mengkritik aksi aparat yang menangkap ribuan demonstran hingga tokoh dan aktivis tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Hal itu disampaikan oleh Jimly melalui akun Twitter miliknya @jimlyas. Menurutnya, penjara untuk penjahat, bukan orang beda pendapat. Karena penjara-penjara sudah penuh  (over capacity).

"Sekarang, penjara di mana-mana sudah penuh, kelebihan penghuni sudah 208 persen. Bahkan di kota-kota besar sudah 300 persen," kata Jimly. Jumat 16 Oktober 2020.

Oleh karenanya, Jimly meminta agar penjara-penjara tersebut diperuntukkan bagi mereka yang melakukan tindak kejahatan.

Bukan orang-orang yang berbeda pandangan dengan pemerintah juga ikut dibekuk dan dipenjarakan sehingga menambah penuh penjara.

"Maka peruntukkanlah penjara bagi para penjahat saja, bukan untuk orang yang berbeda pendapat," ungkapnya.

Halaman: 12Lihat Semua