Pengembangan Kasus Narkoba yang Dikendalikan Napi, Polres Inhil Kembali Tangkap Dua Pelaku
RIAU24.COM - INHIL- Polres Indragiri Hilir berhasil melakukan pengembangan dari kasus tindak pidana Narkotika jenis shabu yang dilakukan oleh HS dan berhasil mengamankan dua orang yang terlibat dalam pengedaran Narkoba jenis Shabu.
zxc1
Baca juga: Kapolsek Kateman dan Panit Opsnal Reskrim Silaturrahmi Ke Pondok Pesantren Daarul Rahman V Air Tawar
Kapolres Inhil, AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas Polres Inhil AKP Warno mengatakan pada Kamis 15 Oktober 2020 sekira pukul 06.30 wib Satres Narkoba Polres Inhil, Unit Reskrim Polsek Keritang dan Polsek Kempas telah berhasil melakukan pengamanan 2 (dua) orang laki-laki inisial IR dan HT hasil pengembangan dari kasus Narkotika jenis shabu yang dilakukan oleh HS.
Kronologis kejadian tersebut berawal pada hari Selasa tanggal 13 Oktober 2020 dilakukan pemeriksaan terhadap HS yang mana HS diamankan polres Inhil pada Senin tanggal 12 Oktober 2020 sekira pukul 00.20 wib di Jl. Bersama Ujung Parit 10 Kelurahan Pekan Arba, dengan barang bukti berupa 25 paket narkotika jenis shabu dengan berat kotor 908,13 gram dan 57 butir pil extecy.