Keras! Din Syamsuddin Sebut Tidak Wajib Mentaati Pemimpin yang Bermaksiat Melanggar Aspirasi Rakyat
Sebelumnya, pemerintah dan DPR sepakat mengesahkan Omnibus Law UU Cipta Kerja. Pengesahan dikebut di tengah penolakan berbagai elemen masyarakat terhadap undang-undang tersebut.
Dampaknya, aksi unjuk rasa digelar di sejumlah daerah sejak Senin (5/10) saat RUU Cipta Kerja disahkan di Rapat Paripurna DPR RI. Buruh dan mahasiswa jadi motor penggerak demonstrasi di berbagai pelosok negeri.
Meski begitu, undang-undang tersebut tak kunjung dicabut. Presiden Jokowi justru menyebut aksi unjuk rasa disebabkan disinformasi dan hoaks. Ia pun menganjurkan para pihak yang menolak untuk menggugat ke Mahkamah Konstitusi.
Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko mengatakan Presiden Joko Widodo bakal segera menandatangani Omnibus Law UU Cipta Kerja. Penandatanganan itu menurutnya tinggal menunggu waktu.
"Setelah ditandatangani oleh beliau, segera diundangkan dalam lembaran negara," ujar Moeldoko dalam rekaman yang dibagikan oleh KSP, Rabu (21/10).
Moeldoko mengatakan Jokowi telah berkomunikasi dengan sejumlah pihak terkait undang-undang tersebut. Dari komunikasi itu, ia memastikan bahwa Omnibus Law UU Ciptaker tidak akan terhenti dan bakal terus berjalan.