Ulama di Aceh Mengatakan Haram Untuk Bermain PUBG dan yang Memainkannya Harus Dicambuk
“Sebagai seorang Muslim, jika mereka terus bermain tentu saja mereka berdosa. Mereka akan bertanggung jawab atas dosa-dosanya selanjutnya, ”ujarnya seraya menambahkan harapannya agar pemerintah Aceh segera merealisasikan fatwa para pemain PUBG yang bisa kena cambuk sesuai UU No 6 Tahun 2014 Hukum Pidana Islam.
Ia juga meminta agar Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat mengakui putusan Majelis Ulama Aceh sebelumnya untuk melarang permainan tersebut. Para ahli percaya bahwa video game online membawa lebih banyak kerugian daripada keuntungan. Menurut mereka, PUBG menyebabkan pemain menjadi ketagihan dan dipengaruhi oleh perilaku kekerasan.