Ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad Soal Hukum Memperingati Maulid Nabi
“Imam an-Nisa’i Abdullah bin Ahmad dalam Zawa’id al-Musnad, al-Baihaqi dalam Syu’ab al-Iman dari Ubai bin Ka’ab meriwayatkan dari Rasulullah SAW bahwa Rasulullah SAW menafsirkan kalimat Ayyamillah sebagai nikmat-nikmat dan karunia Allah SWT.
Dengan demikian maka makna ayatnya adalah “Dan ingatkanlah mereka kepada nikmat-nikmat dan karunia Allah”. Sedangkan, kelahiran Muhammad SAW adalah termasuk nikmat dan karunia terbesar yang harus diingat dan disyukuri.
Selain pendapat di atas, Ustaz Abdul Somad juga memaparkan pendapat dari Ibu Taimiah yang menjelaskan, mengagungkan hari lahir Nabi Muhammad SAW dan menjadikannya sebagai perayaan, maka ia mendapat balasan pahala besar karena kebaikan niatnya dan pengagungannya kepada Rasulullah SAW.
Pendapat lain yang juga dijelaskan Ustaz Abdul Somad berasal dari Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-‘Asqalani.
“Hukum asal melaksanakan maulid adalah bid’ah, tidak terdapat dari seorangpun dari kalangan Salafushshalih dari tiga abad (pertama). Akan tetapi maulid itu juga mengandung banyak kebaikan dan sebaliknya. Siapa yang dalam melaksanakannya mencari kebaikan-kebaikan dan menghindari yang tidak baik, maka maulid itu adalah bid’ah hasanah,” begitulah pendapat Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-‘Asqalani.