Meski Libur Panjang, Disdukcapil Pekanbaru Tetap Buka Pelayanan Untuk Masyarakat
RIAU24.COM - PEKANBARU - Sebagai bentuk komitmen kepala daerah dalam memberikan layanan yang membahagiakan dan selaras dengan arahan Dirjen Dukcapil, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru tetap membuka pelayanan bagi masyarakat yang ingin mengurus administrasi kependudukan.
“Dalam rangka memberikan pelayanan terbaik, terdepan, serta tetap produktif dan siap melayani selama hari libur, terhitung mulai pagi tadi yakni tanggal 29 sampai 31 Oktober 2020, Disdukcapil Kota Pekanbaru tetap akan membuka pelayanan dokumen dukcapil secara langsung atau tatap muka bagi masyarakat Pekanbaru,” kata Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita, Kamis (29/10/2020).
Dikatakan Irma, dalam pelaksanaan seluruh masyarakat yang hendak mengurus administrasi kependudukan dengan tetap mematuhi protokoler kesehatan yakni menggunakan masker dan mencuci tangan sebelum masuk ke kantor Disdukcapil.
Alhamdulillah, pelayanan dihari libur yang dibuka sejak Pukul 08.30 sampai 12.00 WIB, ternyata tetap antusias didatangi masyarakat. Bahkan, tadi saya langsung memantau masyarakat yang ingin mengambil KTP Elektronik,” imbuhnya.
Masih dikatakan Irma, untuk layanan hampir seluruh jenis layanan dibuka di kantor Disdukcapil Kota Pekanbaru, kecuali pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA). “Khusus untuk perekaman KTP El, dalam waktu kurang dari 3-4 menit, status perekaman telah berstatus Print Ready Record atau PRR dan langsung cetak ktp-el serta langsung diserahkan KTP Elektroniknya. Pelayanan ini khusus dimaksimalkan saat hari libur ini,” bebernya.
Mantan Camat Tampan ini menyebutkan dibukanya pelayanan di hari libur sebagai salah satu upaya untuk Disdukcapil Kota Pekanbaru memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Hal ini tentunya sesuai dengan himbauan Dirjen Dukcapil.