Menu

Tiga ASN Pelalawan Sudah Dijatuhi Sanksi Sesuai Rekomendasi KASN

Ardi 2 Nov 2020, 10:12
Tiga ASN Pelalawan Sudah Dijatuhi Sanksi Sesuai Rekomendasi KASN (foto/ilustrasi)
Tiga ASN Pelalawan Sudah Dijatuhi Sanksi Sesuai Rekomendasi KASN (foto/ilustrasi)

RIAU24.COM -  PELALAWAN- Pemkab Pelalawan memastikan sudah menindaklanjuti rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara, terkait netralitas ASN di Pelalawan.

"Sudah kita tindaklanjuti dengan menjatuhkan sanksi kepada 3 ASN yang direkomendasikan KASN. Mungkin pihak Kemendagri belum melihat sanksi yang kita jatuhkan tersebut,"kata Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pelalawan Fakhrurrozi, Senin, 2 November 2020.

zxc1


Bahkan katanya lagi, Keputusan sanksi terhadap 3 ASN itu sudah diupload ke situs Pemkab Pelalawan sejak 19 Oktober yang lalu.
Halaman: 12Lihat Semua