Pakar ini Pertanyakan Prosedur Penghargaan Untuk Gatot Nurmantyo oleh Jokowi: Siapa yang Menemukan Nama ini?
"Harus ada yang mengusulkan. Siapa yang mengusulkan? Usulkan ke mana, pergi ke kementerian. Dari kementerian, pergi kepada dewan gelar. Dewan pemberian gelar kehormatan dan lain-lain lalu semuanya dicek," kata dia.
Kemudian, kata Margarito, setelah dicek dewan pemberian gelar, maka lembaga tersebut menyerahkan hasil kajiannya kepada Jokowi. Selanjutnya, Jokowi yang akan memutuskan. "Tidak bisa Presiden tiba-tiba lalu menunjuk katakanlah sekarang ini Pak Gatot atau Ibu Pudjiastuti," tutupnya.
Baca juga: Presiden Prabowo Minta Perjalanan Dinas Hemat, Anggaran Bakal Jadi Jaminan Perumahan Rakyat