Kunjungan Membludak, Disdukcapil Evaluasi Pelaksanaan Perekaman KTP Sabtu dan Minggu
RIAU24.COM - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru mengevaluasi teknis pelaksanaan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) bagi usia 17 tahun, dan juga pengurusan KTP rusak ataupun hilang di hari libur Sabtu dan Minggu.
Ini sebabkan membludaknya jumlah masyarakat yang datang ke kantor Disdukcapil di Komplek Perkantoran Mal Pelayanan Publik (MPP) Jalan Jenderal Sudirman untuk mengurus administrasi kependudukan, Sabtu (7/11/2020) pagi. Diperkirakan masyarakat yang datang mencapai ribuan.
Di evaluasinya kembali perekaman E-KTP pada hari libur disampaikan Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita kepada media Sabtu (7/11/2020) siang.
"Untuk kedepan, kami akan evaluasi teknis pelaksanaannya. Karena berdasarkan hasil penelusuran kami, banyak yang datang ke Dukcapil hari ini bukan hanya berurusan rekam (E-KTP), KTP rusak dan hilang, tapi banyak juga yang datang untuk urus dokumen kependudukan lainnya," jelas Irma Novrita saat diminta tanggapannya terkait membludaknya jumlah kunjungan masyarakat pada Sabtu (7/11/2020) pagi.
Ditanya terkait masyarakat yang terlanjur datang ke gedung Disdukcapil, mengurus administrasi kependudukan diluar program yang ditetapkan pada hari Sabtu dan Minggu, yakni perekaman E-KTP bagi usia 17 tahun, pengurusan KTP rusak ataupun hilang, apakah diminta kembali pada jam kerja, Senin hingga Jumat, dijawab Irma Novrita.
"Iya, diminta pulang, karena tidak sesuai dengan program hari libur ini. Dan diarahkan ke layanan seperti biasa di hari kerja," ujarnya lewat sambungan telepon.