Dalami Gratifikasi Proyek PUPR di Banjar KPK Periksa Mantan Sekretaris Dinas
RIAU24.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan mantan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (PUPR) Kota Banjar, Asidi Rusmawandi terkait perkara dugaan korupsi proyek PUPR di Kota Banjar.
Baca juga: Mahfud Sebut Wajar Kasus Tom Lembong Dianggap Publik kriminalisasi Politik, Ini Alasannya...
zxc1
"Asidi Rusmawandi dikonfirmasi terkait dugaan penerimaan gratifikasi kepada pihak tertentu dari pelaksanaan proyek," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (12/11/2020).