Dalami Gratifikasi Proyek PUPR di Banjar KPK Periksa Mantan Sekretaris Dinas

Dalami Gratifikasi Proyek PUPR di Banjar KPK Periksa Mantan Sekretaris Dinas (foto/ilustrasi)
RIAU24.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan mantan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (PUPR) Kota Banjar, Asidi Rusmawandi terkait perkara dugaan korupsi proyek PUPR di Kota Banjar.
Baca juga: 36 Komunitas Ojol Pekanbaru Salurkan Bantuan ke 53 Korban Banjir Sesama Ojek Online di Rumbai
zxc1
"Asidi Rusmawandi dikonfirmasi terkait dugaan penerimaan gratifikasi kepada pihak tertentu dari pelaksanaan proyek," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (12/11/2020).