Menu

Tentara Australia Pelaku Kejahatan Perang dan Bunuh Tahanan Ilegal di Afganistan Bakal Disidang

Riki Ariyanto 12 Nov 2020, 21:39
Tentara Australia Pelaku Kejahatan Perang dan Bunuh Tahanan Ilegal di Afganistan Bakal Disidang (foto/ilustrasi)
Tentara Australia Pelaku Kejahatan Perang dan Bunuh Tahanan Ilegal di Afganistan Bakal Disidang (foto/ilustrasi)

RIAU24.COM -  Otoritas Australia pada Kamis (12 November 2020) telah membentuk badan investigasi untuk mengusut kasus kriminal yang dilakukan pasukan khusus Australia. Isu seputar perilaku beberapa tentara di Resimen Komando dan Layanan Udara Khusus (SAS) yang ditugaskan di Afghanistan antara 2005 dan 2016 dan diduga melakukan kejahatan perang di Afghanistan.

Dilansir dari Okezone, Benjamin Roberts-Smith, anggota angkatan bersenjata Australia adalah terbanyak mendapat penghargaan saat meninggalkan SAS pada 2013. Tetapi sejumlah mantan rekannya menuduh Benjamin memperlakukan tahanan semena-mena, hingga membunuh secara ilegal.

zxc1


Benjamin, Mantan tentara, yang dianugerahi Victoria Cross dan Medal for Gallantry membantah keras semua tuduhan itu. Tetapi Panglima Angkatan Bersenjata Australia Jenderal Angus Campbell bakal mengungkapkan laporan lengkap hasil penyelidikan selama empat tahun yang sudah dirahasiakan pada Minggu depan.
Halaman: 12Lihat Semua