Kapolsek Ukui Hadiri Pelantikan Pengawas Tempat Pemungutan Suara Pilkada Serentak
RIAU24.COM - Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Se-Kecamatan Ukui melantik dan mengambil sumpah Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Se-Kecamatan Ukui Pada hari Senin(16/11). Para petugas PTPS ini akan bertugas di TPS setiap Desa yang ada di Kecamatan Ukui. Perekrutan PTPS ini pula sudah sesuai dengan petunjuk teknis yang diberikan Bawaslu Kabupaten.
Hadir dalam acara tersebut Ketua Bawaslu Kabupaten Pelalawan Mubbrur SH.I, Kapolsek Ukui AKP Rifendi S.Sos M.Si., Ketua Panwascam Martunus S.Ag. dan anggota, Ketua PPK Asril SE dan anggota, Pengawas TPS yg dilantik sebanyak 45 Orang
"Kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah janji ini diikuti oleh sebanyak 90 Orang untuk 90 TPS yang ada di Kecamatan Ukui, namun dikarenakan saat ini masa pandemi maka pelaksanaanya dibagi menjadi dua sesi yakni sebanyak 45 Orang dilaksanakan pada pagi hari ini dan sesi kedua dilaksanakan siang nanti," Kata Kapolsek.
Kapolsek juga mengucapkan selamat kepada para peserta yang telah dilantik dan diambil sumpahnya untuk menjadi anggota PTPS dan bergabung dengan Bawaslu
Selanjutnya kapolsek berharap petugas pengawas TPS yang baru dilantik ini dapat menjaga independensi dan profesionalisme, dan mengedepankan tegaknya demokrasi untuk kepentingan negara dan masyarakat umumnya agar pelaksanaan berlangsungnya pemilukada dapat berjalan dengan baik di Kecamatan Ukui.
Ketua Panwascam Ukui menuturkan bahwa pelantikan 90 petugas pengawas TPS ini adalah dalam rangka menghadapi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan 2020 yang rencananya akan dilaksanakan 09 Desember 2020 mendatang.