Menu

Potensi Zakat di Siak Capai Rp 46 Milyar per Tahun, Pjs Bupati Siak Himbau Para Muzakki Silahkan Bayar Zakat

Lina 16 Nov 2020, 16:33
Potensi Zakat di Siak Capai Rp 46 Milyar per Tahun, Pjs Bupati Siak Himbau Para Muzakki Silahkan Bayar Zakat (foto/lin)
Potensi Zakat di Siak Capai Rp 46 Milyar per Tahun, Pjs Bupati Siak Himbau Para Muzakki Silahkan Bayar Zakat (foto/lin)

RIAU24.COM -  SIAK- Wakil Ketua 1 Badan Amil Zakat Nasional (BAZnas) kabupaten Siak Samparis menyebutkan masih banyak para Muzakki (orang yang wajib membayar zakat) di kabupaten Siak ini yang belum membayar Zakat.

Padahal kata dia, potensi pengumpulan dana zakat di kabupaten Siak ini cukup besar, dari hitungan BAZnas Siak pertahun jumlahnya mencapai Rp 46 milyar.

zxc1


"Kalau sebayak ini terkumpul dana zakat, MasyaAllah, berapa banyak masyarakat miskin terbantu dengan uang zakat ini," kata Samparis di Masjid Nurul Iman kecamatan Lubuk Dalam.
Halaman: 12Lihat Semua