Ketua Bapemperda Kecewa Pemprov Riau Lambat Masukkan Ranperda Korversi BRK Syariah
RIAU24.COM - Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bampeperda) DPRD Riau, Ma'mun Solikhin mengaku kecewa dengan Pemprov Riau yang lambat memasukkan Ranperda Konversi Bank Riau Kepri Syariah.
Ranperda tersebut, kata Ma'mun baru masuk ke Bapemperda pada bulan September lalu. Seharusnya sudah dimasukkan pada awal tahun.
"Kita sayangkan usulan Ranperda ini baru dimasukkan di penghujung tahun. Padahal sosialisasi konversinitu sudah dilaksanakan panjang. Saya tentunsebagai ketua Bapemperda tersinggung juga, udah sosialisasi kok tak ada percepatan itu, kepedulian terhadap payung hukum ini lemah," kata Ma'mun. Senin 16 November 2020
Ma'mun bahkan mengatakan, tafsiran dari para anggota Bapemperda bahwa Pemprov ketika butuh saja baru mendekat ke DPRD. Kryika tidak butuh, tidak peduli.
"Makanya saya sedih juga kalau dari BRK tampaknya punya semangat yang besar biar selesai konversinya itu karena dengan syarat yang begitu panjang. Tapi ya harus ada sinergitas juga dengan Pemprov bagaimana menggesanya,"ujar Ma'mun.
Bendahara DPD PDI P Riau ini menambahkan, bahwa ada sebenanrya ada dua Perda ysng diharapkan, yakni Perda konversi dan Perda penyertaan modalnya.