APRIL 2030: Target Satu Dekade Grup APRIL Dibidang Keberlanjutan
Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Bambang Hendroyono mengatakan komitmen APRIL 2030 sejalan dengan aspirasi pemerintah agar pelaku swasta mendukung upaya pembangunan berkelanjutan RPJMN 2020-2024, terutama dalam komitmen kelestarian lingkungan, sosial dan produksi.
"Sektor swasta menjadi peran utama untuk menjamin terselesaikannya masalah kemiskinan, peningkatan pendapatan, pengangguran, kelestarian hutan, ketersediaan bahan baku untuk mendukung industri dan pasar yang memiliki daya saing, sehingga APRIL2030 menjadi momentum yang tepat sekali," kata Bambang yang menjadi panelis dalam peluncuran komitmen APRIL2030.
APRIL 2030 akan melanjutkan berbagai kemajuan yang telah dicapai dalam Kebijakan Pengelolaan Hutan Berkelanjutan (Sustainable Forest Management Policy/SFMP 2.0), yang selama ini dijalankan dan diawasi pelaksanaannya secara independen oleh Stakeholder Advisory Committee (SAC) serta masukan ilmiah dari Independent Peat Expert Working Group (IPEWG).
"Sektor swasta menjadi peran utama untuk menjamin terselesaikannya masalah kemiskinan, peningkatan pendapatan, pengangguran, kelestarian hutan, ketersediaan bahan baku untuk mendukung industri dan pasar yang memiliki daya saing, sehingga APRIL2030 menjadi momentum yang tepat sekali," kata Bambang yang menjadi panelis dalam peluncuran komitmen APRIL2030.
APRIL 2030 akan melanjutkan berbagai kemajuan yang telah dicapai dalam Kebijakan Pengelolaan Hutan Berkelanjutan (Sustainable Forest Management Policy/SFMP 2.0), yang selama ini dijalankan dan diawasi pelaksanaannya secara independen oleh Stakeholder Advisory Committee (SAC) serta masukan ilmiah dari Independent Peat Expert Working Group (IPEWG).