Jerinx SID Jalani Sidang Putusan Hari Ini, Nora Alexandra Ungkapkan Hal ini
Seperti diketahui, Jerinx SID dituntut 3 tahun penjara dan denda sebesar Rp 10 juta akibat kasus pencemaran nama baik terhadap Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali.
Tuntutan 3 tahun terhadap Jerinx SID sempat menuai kecaman dari berbagai pihak, salah satu datangnya dari Dokter Tirta.