Menu

Polsek Kerumutan Gelar Operasi Yustisi Penerapan Protokol Kesehatan di Pasar Tradisional

Ryan Edi Saputra 21 Nov 2020, 11:14
Polsek Kerumutan Gelar Operasi Yustisi Penerapan Protokol Kesehatan di Pasar Tradisional
Polsek Kerumutan Gelar Operasi Yustisi Penerapan Protokol Kesehatan di Pasar Tradisional

RIAU24.COM - Dengan semakin meningkatnya angka penyebaran covid19 di Indonesia khususnya di Kabupaten Pelalawan Kecamatan Kerumutan, Polsek Kerumutan Kerahkan Seluruh Personil dan di bantu Babinsa koramil 15 KK untuk lebih aktif dalam pencegahan penyebaran Covid-19. Sabtu (21/11/2020).

Kapolsek Kerumutan IPTU Fajri Sentosa, SH, M.H. beserta delapan Personil Polsek Kerumutan, dan satu Personil TNI, melaksanakan sidak di Pasar Tradisional Bukit lembah subur Kecamatan Kerumutan, serta memberikan Himbauan bagi masyarakat yang kedapatan tidak mengenakan masker.

"Ya benar beberapa hari kebelakang Polsek Kerumutan dan Babinsa Koramil 15 KK telah melaksanakan Operasi Yustisi di Kecamatan Kerumutan, dan pada hari ini kebetulan juga hari pasar di Desa Bukit lembah subur,” terangnya.

“Kami melaksanakan operasi yustisi kali ini di pasar dengan Agenda Penerapan protokol kesehatan sesuai dengan Perbub Pelalawan No 63 th 2020 tentang Displin dan Penegakan hukum Protokol Kesehatan," terang Kapolsek.

Halaman: Lihat Semua