Menu

Masih Ramai Disorot, Eks Menkominfo Sebut Ini Tugas TNI Sesuai UUD

Siswandi 22 Nov 2020, 12:04
Ilustrasi
Ilustrasi

Berdasarkan UU tersebut, TNI diamanatkan untuk berperan sebagai alat negara di bidang pertahanan yang dalam menjalankan tugasnya berdasarkan kebijakan dan keputusan politik negara.

“Kalau dicermati UU TNI kan jelas tupoksinya, tidak ada itu soal pencopotan atau penegakan,” tegas anggota Komisi II DPR ini. 

Baginya, pengerahan prajurit untuk penertiban dan pencopotan baliho Habib Rizieq terlalu berlebihan dan janggal. Sebab seharusnya, tugas tersebut cukup dilakukan petugas Satpol PP.

Atas alasan itu, dia meminta TNI untuk menarik diri dan tidak terlibat langsung mencopot baliho dan spanduk bergambar Habib Rizieq di Jakarta.

Ia tak menampik pernyataan Pangdam Jaya bahwa penurunan baliho HRS dilakukan anak buahnya lantaran pihak FPI selalu memasang kembali baliho yang sudah diturunkan Satpol PP. Namun demikian, untuk pencopotan baliho itu tetap dalam ranah penertiban dan penegakan hukum.

“Maka pihak kepolisian yang seharusnya turun tangan. Karena hal itu merupakan ranah kepolisian untuk menanganinya,” tutupnya. ***

Halaman: 123Lihat Semua