Cegah Covid-19, Polsek Kuala Kampar Rutinkan Operasi Yustisi
RIAU24.COM - Mengantisipasi penyebaran virus corona di Kelurahan Teluk Dalam, personel Polsek Kuala Kampar tetap turun ke lapangan melaksanakan Operasi Yustisi. Hal ini guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.
Giat ini dilakukan oleh Kepala SPK polsek kuala kampar Bripka Ismed Mulyadi Bersama 4 orang anggota polsek kuala kampar.
Bripka Ismed Mulyadi kamis (26/11/2020), mengatakan, pelanggar protokol kesehatan diberikan sanksi berupa teguran lisan maupun tertulis dengan Peraturan Bupati (Perbup) Pelalawan Nomor 63 Tahun 2020. Perbup ini untuk memberi efek jera dan masyarakat menjadi disiplin terhadap protokol kesehatan.
“Pada Saat pelaksanaan Operasi Yustisi berlangsung tidak ditemukan warga yang tidak memakai masker," ujarnya.
Tim Operasi Yustisi juga memberikan masker. Hal ini untuk mengingatkan agar warga lebih disiplin lagi mematuhi protokol kesehatan.