Menu

KPDI Riau Temukan Ada Dugaan Pelanggaran dalam Debat Pilkada 2020

Riko 26 Nov 2020, 15:29
Foto (istimewa)
Foto (istimewa)

RIAU24.COM - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) provinsi Riau  menemukan ada dugaaan pelanggaran dalam debat kandidat yang telah dilaksanakan beberapa hari belakangan ini. Pelanggaran itu mulai dari konten hingga teknis penyiaran. 

"Kita mendapat laporan dan temuan pelanggaran debat Pilkada 2020 ini. Apa pelanggaran itu belum bisa kita publis karena akan kita bahas dalam rapat pleno dalam waktu dekat ini, "kata komisioner KPID Riau Asril Darma. Rabu 25 November 2020 kemarin. 

Menurut Asril jika ditemukan pelanggaran setelah adanya klarifikasi maka KPID langsung memberikan sanksi kepada lembaga tersebut. 

"Setelah evaluasi kita klarifikasi kepada pihak terkait apakah benar terkait temuan dan aduan ini. Jika melanggar tentu kita akan memberikan sanksi seperti teguran, "jelasnya.

Dalam dari itu Asril mencontohkan pelanggaran dalam debat Pilkada 2020, seperti munculnya konten merokok, hingga kekerasan dalam debat calon itu. Kemudian teknis penyiaran dimana kameramen menyoroti salah satu pasangan calon lebih lama. 

zxc2

Sambungan berita:  
Halaman: 12Lihat Semua