Pendeta Kuil Berusia 68 Tahun Ditangkap Di Bengaluru Karena Diduga Memperkosa Seorang Gadis Berusia 10 Tahun
Polisi mengatakan terdakwa telah didakwa berdasarkan bagian 4 dan 6 dari POCSO Act dan bagian 176 di bawah IPC.
Polisi mengatakan terdakwa telah didakwa berdasarkan bagian 4 dan 6 dari POCSO Act dan bagian 176 di bawah IPC.