Pemerintah Jakarta Mengecam Keras Pelecehan Para Pekerja Indonesia di Malaysia
Seringkali kasus majikan Malaysia yang melecehkan dan mengeksploitasi pekerja migran Indonesia, yang seringkali dipekerjakan sebagai pekerja rumah tangga, telah menimbulkan ketegangan diplomatik antar negara tetangga.
Pada awal 2018, Adelina Lisao asal Nusa Tenggara Timur (NTT) meninggal dunia di Rumah Sakit Bukit Mertajam di Penang setelah dikabarkan mengalami pelecehan berkepanjangan oleh majikannya di Malaysia. Dia berusia 21 tahun. Adelina, yang pergi ke Malaysia sebagai pekerja migran ketika dia baru berusia 17 tahun, mengalami pelecehan di tangan majikannya selama lebih dari sebulan. Juga diketahui bahwa dia tidak diberi makan dan dipaksa tidur di luar bersama Rottweiler majikannya.
Pihak berwenang Malaysia menangkap dan menuntut majikan Adelina, tetapi persidangan di Pengadilan Tinggi Penang menghasilkan pembebasan, yang membuat marah para aktivis Indonesia dan masyarakat umum. Kasus Adelina juga memicu wacana publik tentang perlindungan TKI di Malaysia, sementara pemerintah yang cemas mengancam akan menghentikan pengiriman TKI ke Malaysia. Belakangan di tahun yang sama, pekerja migran Melkianus Omenu, Dionisius David dan Regina Bianco, juga dari NTT, meninggal di Malaysia selama satu minggu.
Melkianus ditemukan di tengah hutan di Kuching, Serawak. Jakarta dan Kuala Lumpur belum membuka diskusi tentang pembaruan perjanjian bilateral 2011 tentang penempatan dan perlindungan pekerja rumah tangga Indonesia yang berakhir pada Mei 2016. Pada 2019, Kuala Lumpur diperkirakan akan menyelesaikan diskusi tentang pembaruan perjanjian selama konsultasi tahunan antara Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Mahathir Mohamad, tetapi diskusi tidak pernah terjadi.