Menu

DPRD Dan Pemkab Bengkalis Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2021

Dahari 27 Nov 2020, 14:41
Ketua DPRD dan Pj Bupati Bengkalis saat teken KUA-PPAS
Ketua DPRD dan Pj Bupati Bengkalis saat teken KUA-PPAS

RIAU24.COM - BENGKALIS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten Bengkalis melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Tahun 2021, Jumat 27 November 2020.

Penandatanganan Nota Kesepahaman KUA-PPAS tersebut langsung ditandatangani Ketua DPRD H. Khairul Umam, Wakil Ketua DPRD Syharial ST MSi, Syaiful Ardi dan Penjabat Bupati Bengkalis Syahrial Abdi dihadiri sebanyak 19 orang anggota DPRD dan OPT serta Sekda Bengkalis.

Dalam kesempatan tersebut, H. Khairul Umam menyampaikan setelah melalui rapat Banggar dan TAPD pada (16 November 2020). Selanjutnya dilanjutkan dengan pembahasan ditingkat komisi bersama OPD terkait telah dimulai dari tanggal (17 -25 November 2020). 

Kemudian dilanjutkan dengan rapat Badan Anggaran  bersama TAPD yang berlangsung dinamis. Selain dinamis dan kritis serta rasional dalam suasana yang demokratis, sehingga dapat  menghasilkan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2021 yang mendapatkan prinsip skala prioritas.

"Pendapatan dan belanja daerah yang rasional yang pada akhirnya diharapkan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun 2021 bisa ditetapkan sesuai jadwal yang telah ditentukan. Sehingga pemdapatan APBD sebesar Rp3.045.966. 260.501triliun dan Belanja daerah Rp3.224.373.422.622 Triliun sedangkan pembiayaan daerah Rp178.407.162.161 Milyar,"ujar Khairul Umam.

Lanjut Wakil Ketua DPRD Syahrial ST MSi bahwa, persetujuan yang dituangkan dalam nota kesepakatan merupakan perwujudan dari rasa tanggung jawab DPRD Kabupaten Bengkalis dan keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat Kabupaten Bengkalis. Dalam rangka mewujudkan visi kabupaten Bengkalis.

Halaman: 12Lihat Semua