Polsek Kuala Kampar Giatkan Sosialisasi Tolak Politik Uang Pilkada Serentak
RIAU24.COM - Mengantisipasi adanya kegiatan Money Politik pada Pilkada di Kabupaten Pelalawan Tahun.2020 Polsek Kuala Kampar Sosialisasikan tentang Tolak Politik uang.
Kegiatan di laksanakan Sabtu 28/11/2020 ,sekitar jam 09.00 wib, di Pangkalan Ojek dan Ruang tunggu penumpang Kapal di Kelurahan Teluk Dalam Kecamatan Kuala Kampar Kabupaten. Pelalawan.
Kegiatan dilaksanakan oleh Kepala SPK Bripka Hendro Panjaitan beserta 3 (tiga) orang anggota.
Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah guna mengantisipaai agar masyarakat Kecamatan Kuala Kampar tidak teelibat Money Politik pada Pilkada Nantinya karena sesuai dengan Pasal 187 huruf A Undang Undang No.10 Thn 2016 tentang Pemilu Kepala daerah teehadap pemberi dan penerima dapat di Pidana dengan ancaman paling singkat 36 bulan dan paling lama 72 bulan dan denda 200 Juta Rupiah sampai dengan 1 Miliar Rupiah.
“Kami dari Polsek Kuala Kampar berharap agar masyarakat di Kecamatan Kuala Kampar jangan sampai teelibat dengan Politik Uang,” ujarnya.
Untuk di ketahui, Kegiatan ini tetap dilaksanakan oleh Polsek Kuala Kampar sampai dengan menjelang Pilkada nantinya tanggal 9 Desember 2020.