Pandemi Covid-19 Belum Berakhir, Polsek Pangakalan Lesung Gencarkan Operasi Yustisi
RIAU24.COM - Polsek Pangkalan lesung Polres Pelalawan, kembali laksanakan operasi Yustisi di Wilkum Polsek Pangkalan Lesung dalam rangka Pendisiplinan masyarakat dalam adaptasi kebiasaan baru di Wilayah Kecamatan pangkalan lesung Kabupaten Pelalawan.
Operasi Yustisi tersebut dilaksanakan Sabtu (28/11/2020), yang bertempat di Jalan lintas timur , dengan sasaran masyarakat yang melakukan aktifitas di Pusat Perbelanjaan dan keramaian di Seputaran Wilkum Polsek Pangkalan Lesung.
Adapun kegiatan operasi Yustisi dilaksanakan oleh Regu UKL Polsek Pangkalan Lesung yang dipimpin oleh AIPDA Dikto Hutapea Beserta 3 orang Anggota.
AKP Nazaruddin SE, selaku Kapolsek Pangkalan Lesung menyampaikan kepada awak media operasi Yustisi ini bertujuan mendisiplinkan masyarakat agar mentaati Protokol Kesehatan di masa Pademi Covid 19 ini guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19 khususnya Wilkum Polsek Pangkalan Lesung.
"Untuk itu kami himbau kepada masyarakat agar selalu mentaati protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker dalam melakukan aktifitas guna keselamatan dan kesehatan kita semua " tambah Kapolsek Pangkalan Lesung.
"Terhadap pelanggar protokol Kesehatan yang di temukan di berikan teguran lisan,” tutup kapolsek Pangkalan Lesung.