Aparat Diminta Blokir Video Azan dengan Ajakan Jihad
RIAU24.COM - Aparat diminta memblokir video azan dengan ajakan jihad dilakukan sejumlah orang salah satunya membawa senjata tajam. Video berdurasi kurang dari satu menit dan beredar luas di media sosial itu dinilai berdampak kepada masyarakat.
"Sebab akan berdampak kurang baik bagi masyarakat, khususnya umat Islam. Aparat keamanan dan instansi terkait harus menghentikan peredaran video adzan ajakan berjihad agar tidak semakin meluas," kata Ketua PP Baitul Muslimin Indonesia, Faozan Amar mengutip dari Merdeka, Selasa 1 November 2020.
Faozan mengatakan, azan dengan mengajak jihad itu bukan ajaran Nabi Muhammad SAW. "Adanya seruan adzan dengan ajakan jihad jelas bukan ajaran Nabi Muhammad SAW. Sebab adzan adalah ajakan untuk melaksanakan salat bukan untuk berjihad," kata Faozan.
Dia menjelaskan ajakan jihad biasanya diserukan oleh ulama melalui mimbar ceramah. Bukan oleh muadzin. "Jelas hal itu tidak lazim dilakukan," ungkap Faozan.
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi angkat bicara terkait video seruan jihad melalui azan dilakukan sejumlah orang salah satunya membawa senjata tajam yang viral di media sosial. Zainut mengatakan, panggilan itu tidak relevan jika jihad perang dikaitkan dengan situasi Indonesia saat ini.
"Jika seruan itu dimaksudkan memberi pesan berperang, jelas tidak relevan. Jihad dalam negara damai seperti Indonesia ini tidak bisa diartikan sebagai perang," kata Zainut di Jakarta, Senin 30 November 2020.