Pemerintah Putuskan Libur Akhir Tahun Dipangkas Tiga Hari, Ini Rinciannya
“Dengan demikian secara teknis ada pengurangan libur dan cuti bersama sebanyak tiga hari yaitu tanggal 28,29, dan 30 Desember,” tutupnya.
“Dengan demikian secara teknis ada pengurangan libur dan cuti bersama sebanyak tiga hari yaitu tanggal 28,29, dan 30 Desember,” tutupnya.