11 Terapis Diduga PSK Diamankan dari Perumahan Jondul Pekanbaru, Begini Awal Mulanya
RIAU24.COM - PEKANBARU - Dalam rangka membasmi penyakit masyarakat, Satpol PP Kota Pekanbaru kembali melakukan giat, pada Rabu (2/12/2020) pagi. kali ini yang menjadi sasaran adalah Panti Pijat yang berada dikawasan perumahan Jondul.
“Hasilnya, 11 perempuan diduga pekerja seks komersial (PSK) diamankan,” kata Pelaksana tugas Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Burhan Gurning.
Lebih lanjut ia menyampaikan penangkapan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat. Sebelum penangkapan. Satpol sudah lakukan pengintaian sejak malam tadi.
"Dari hasil laporan masyarakat, di Jondul marak praktek prostitusi berkedok massage atau pijat," ungkapnya.
Saat penangkapan, ada satu perempuan yang sedang hamil. 11 perempuan yang diduga penjaja seks ini diamankan dan diangkut ke Kantor Satpol PP Kota Pekanbaru Jalan Sudirman.
"Itu tadi ada yang hamil, mungkin sudah lima bulan, enam bulanlah," katanya.