Menu

Terjerat Kasus ITE, Ustaz Maaher Ditetapkan Jadi Tersangka

Riko 3 Dec 2020, 18:01
Inspektur Jenderal Argo Yuwono (net)
Inspektur Jenderal Argo Yuwono (net)

RIAU24.COM - Kadiv Humas Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono menyatakan Soni Ernata alias Ustaz Maaher At-Thuwailib telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Kalau ditangkap jadi apa? (Tersangka) iya. Sudah ditangkap kan," kata Argo kepada wartawan di Jakarta, mengutip dari CNNIndonesia. Kamis 3 Desember 2020.

Argo mengatakan, Maaher saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim usai ditangkap oleh penyidik dini hari tadi di wilayah Bogor, Jawa Barat.

Argo belum dapat merinci kasus yang menjerat Maaher. Kata dia, pihaknya masih menunggu laporan secara lengkap dari tim penyidik.

"Yang bersangkutan dilaporkan oleh salah satu pelapor yang merasa terhina," kata dia.

Menurut pengacara Maaher, Juju Purwantara, kliennya ditangkap melalui surat penangkapan bernomor SP.Kap/184/XII/2020/Dittipidsiber.

Halaman: 12Lihat Semua