Kejari Bengkalis Sedang Tangani Sejumlah Kasus Tipikor
RIAU24.COM - BENGKALIS - Kejaksaan Negeri Bengkalis terus berkomitmen untuk melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi. Hal tersebut juga dalam menyambut hari Anti korupsi sedunia.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkalis, Nanik Kushartanti, SH.,MH, menyampaikan bahwa, dimasa pandemi Covid-19, diakui pihaknya dibatasi untuk melakukan pemanggilan-pemanggilan, untuk mengurangi perkumpulan orang banyak.
"Sehingga kita mulai pertengahan tahun 2020, banyak fokus pada pencegahan saja,"ujar Kajari Bengkalis, Jumat 11 Desember 2020.
Lanjut Kajari Bengkalis, pada awal tahun 2020, pihak Kejari telah melakukan sosialisasi, tentang tindak pidana korupsi kepada beberapa Kepala Dinas, termasuk juga pada saat HUT PGRI, dan juga kepada para mahasiswa di STAIN Bengkalis.
"Komitmen penegakan terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi, kita tetap berjalan. Bahkan beberapa penyelidikan perkara, kini sedang dilakukan oleh Kasi Pidsus. Mungkin tahun depan sudah bisa inkrah di Pengadilan,"ucapnya.
Menurutnya, selama dirinya bertugas di Kejari Bengkalis, telah menangani beberapa kasus korupsi yang sudah sampai inkrah. Yakni tiga kasus korupsi Program Usaha Ekonomi Desa Simpan Pinjam (UED SP), yang sejak tahun 2019 dilakukan lidik, dan tahun 2020 telah dituntaskan. Dan juga satu perkara limpahan dari instansi Polres yang juga sudah inkrah.