Tujuh Desa di Kecamatan Siak Kecil Usulkan Pemekaran
RIAU24.COM - BENGKALIS - Dari wilayah desa yang luas yang di Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis. Membuat masyarakat beberapa desa berinisiatif untuk mengusulkan pemekaran ke Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
Sedangkan beberapa desa di Kecamatan Siak Kecil yang telah mengusulkan untuk pemekaran di tahun 2020 ini diantaranya, Desa Bandar Jaya, Lubuk Gaung, Langkat, Lubuk Haram, Lubuk Muda, Tanjung Belit dan Sungai Nibung.
Sisampaikan salah satu panitia pemekaran desa Bandar Jaya, yang juga sebagai Ketua Badan Musyawarah Desa (BPD) Bandar Jaya, Teguh Bidianto, permohonan pemekaran di tujuh desa se Kecamatan Siak Kecil ke Pemkab Bengkalis tersebut, hampir secara serentak di awal tahun 2020 ini.
"Dari usulan pemekaran serentak di tujuh desa di Siak Kecil ini, pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bengkalis, telah merespon dengan baik. Bahkan pihak tim verifikasi kelayakan pemekaran di dinas tertanggal 5 Desember kemarin telah datang ke Kecamatan Siak Kecil, bertujuan agar usulan pemekaran bisa dilengkapi berkas-berkasnya,"ujarnya, 11 Desember 2020.
Menurutnya, dalam usulan pemekaran tersebut, memang berdasarkan berbagai pertimbangan. Diantranya karena jarak tempuh ke Kantor Desa sangat jauh, sehingga kurang efektif dalam pelayanan.
"Kami dari tim, apabila usulan pemekaran bisa terkabul, maka akan segara terwujud pemerataan dalam pembangunan, sehingga perekonomian rakyat bisa maju. Target pemekaran 2021 bisa clear. Bahkan di APBD murni 2021, sudah dianggarkan, pembiayaan untuk pemekaran desa ini,"katanya.