Sampai Akhir November, Penyaluran Program Stimulus PEN di Mandiri Syariah Capai Rp 2,5 T
Selain mengimplementasikan dua Peraturan Kementerian Keuangan (PMK) di atas, saat ini Mandiri Syariah juga telah memberikan keringanan kepada nasabah berupa pemberian subsidi margin untuk pembiayaan UMKM. Pemberian subsidi margin ini sesuai Permenkeu 138/PMK.05/2020. Mandiri Syariah memiliki potensi menyalurkan subsidi margin pembiayaan untuk 5.663 nasabah dengan total nilai pembiayaan Rp352 M.
"Insya Allah kami akan terus berkomitmen untuk mendukung pertumbuhan dan pengembangan nasabah UMKM serta berperan aktif menjalankan program pemerintah agar UMKM tetap bertahan ditengah pandemi Covid," pungkas Anton.
Ke depannya, Mandiri Syariah akan terus berkomitmen mendukung program pemerintah dalam stimulus UMKM dan program lainnya untuk memulihkan ekonomi nasional. (Rls)